“Untuk itu kami mendesak Kemnaker untuk menindak tegas platform yang memberi sanksi kepada pekerjanya,” katanya.
Dia juga meminta agar Kemnaker mewajibkan kepada platform untuk tranparansi pendapatan bulanan dan tahunan kepada para pekerjanya. Karena selama ini hanya dapat diakses secara terbatas. Sehingga semua pihak dapat melakukan pengawasan.
Baca Juga:
Usai memeras, Bupati Cilacap Bakal Kasih THR Rp20-100 Juta Untuk Forkopimda
“Selain itu Kemnaker harus aktif mengawasi pembayaran THR ojol ini dengan mewajibkan platform memberikan informasi kepada Kemnaker terkait jumlah pekerja dan pembayaran THR ojol yang telah dilakukan. Jadi Kemnaker tidak hanya menunggu laporan yang masuk,” tutup Lily.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.