Lebih jauh, Tohom menilai bahwa sinergi lintas kementerian dan daerah yang sudah dirintis melalui nota kesepahaman antara KKP, Pemprov Bali, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup adalah langkah strategis yang harus diperluas ke wilayah lain.
“Kunci keberhasilan ada pada konsistensi eksekusi di lapangan. Jangan sampai target hanya berhenti di atas kertas tanpa realisasi,” tegasnya.
Baca Juga:
DPRD Jambi Sidak PT Usaha Mitra Batanghari, Diduga Sebabkan Pencemaran Sungai dan Ganggu UMKM
Tohom yang juga Pengamat energi dan Lingkungan ini mengatakan bahwa persoalan sampah laut tidak bisa dilepaskan dari pola konsumsi dan tata kelola energi yang ramah lingkungan.
“Ketika energi kita masih boros plastik sekali pakai dan belum maksimal dalam mengolah limbah, maka laut akan tetap jadi tempat pembuangan terakhir. Harus ada reformasi sistemik, mulai dari industri hingga rumah tangga,” paparnya.
Ia menambahkan, gerakan masyarakat harus diperkuat agar target pemerintah tidak hanya menjadi agenda birokrasi semata.
Baca Juga:
Diduga Impor limbah B3, KLH Hentikan Operasional Pabrik di Serang
“Pemerintah bisa buat target, tapi masyarakatlah yang menentukan keberhasilan. Edukasi, regulasi yang tegas, dan insentif bagi praktik ramah lingkungan harus berjalan bersama,” ujar Tohom.
Dengan adanya komitmen ini, Tohom berharap Indonesia tidak hanya keluar dari krisis sampah laut, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi negara berkembang lain.
“Kalau kita berhasil, maka dunia akan melihat bahwa Indonesia benar-benar pemimpin dalam menjaga lautnya,” pungkasnya.