WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) minta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan semua pihak yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat bersikap terbuka dan mau bicara jujur.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan hal itu penting agar proses hukum kasus tersebut tidak berlarut-larut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kami juga ingin mengingatkan pada semua pihak termasuk Bu PC untuk terbuka dan jujur dalam proses hukum ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata Sandrayati dalam konferensi pers daring, Jumat (19/8).
Pernyataan itu diungkapkan Sandra menyusul penetapan status Putri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Sandra, proses hukum saat ini menjadi lama lantaran banyak keterangan yang berubah-ubah dari sejumlah pihak terkait. Hal itu, menurutnya, menghambat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya kira kita semua tahu beberapa kali proses ini berputar-putar karena ada banyak info yang berubah-ubah," ucap dia.
Dia berharap insiden berdarah itu semakin terang benderang dan cepat dituntaskan. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar pemenuhan hak-hak korban dan tersangka tidak dilupakan.
"Kiranya ke depan semua informasi lebih terang benderang dan semua pihak bisa lebih menghormati hak-hak dari semua orang, terutama hak baik korban maupun tersangka," ucap dia.