WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta wartawan atau awak media agar bisa mewaspadai penyebaran berita tidak benar maupun hoaks yang dapat memecah persatuan di tengah masyarakat agar tidak mengganggu makna sesungguhnya dari kebebasan pers.
"Walaupun kita menjunjung tinggi kebebasan pers, kita harus waspada terhadap penyebaran berita-berita yang tidak benar, berita-berita hoaks, penyebaran kebencian, penyebaran ketidakpercayaan terhadap sesama warga negara, upaya-upaya pecah belah ini harus selalu kita waspadai," kata Prabowo seperti disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden bertepatan dengan perayaan Hari Pers Nasional 2025, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:
Apdesi Sebut Siap Mediasi dengan Said Didu
Presiden juga meminta agar wartawan di Indonesia dapat terus menjaga cara kerjanya yang dinamis dalam mencari dan mewartakan informasi yang benar sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi sejalan dengan haknya mendapatkan informasi.
Agar informasi yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat, Presiden berpesan maka wartawan harus memegang teguh tanggung jawab pers sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.
Salah satu hal yang dapat dilakukan wartawan untuk menjaga tanggung jawab pers itu adalah dengan memegang teguh dasar negara Pancasila dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
"Saya percaya pers Indonesia pada ujungnya akan selalu setia kepada cita-cita pendiri bangsa Indonesia. Pers Indonesia harus menjadi pers yang Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa, yang komit terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Presiden menutup pernyataannya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah mengingatkan insan pers di Indonesia agar bisa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam setiap pekerjaan menyuarakan kebenaran bagi masyarakat bertepatan dengan momentum HPN 2025.
Dalam unggahan resmi dari kanal YouTube Sekretariat Presiden tersebut, Presiden Prabowo memberi pesan agar insan pers dapat terus waspada mengawal kebenaran tanpa dipengaruhi opini tertentu.