WahanaNews.co | Maskapai AirAsia Indonesia mengumumkan memperpanjang
penghentian sementara layanan penerbangan terjadwalnya hingga 6 September 2021.
Sebelumnya, AirAsia menghentikan penerbangan berjadwal dari 6
Juli hingga 6 Agustus 2021.
Baca Juga:
Bandara Kualanamu Berpotensi Jadi Hub Internasional di ASEAN
"Seluruh
penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara hingga 6
September 2021. AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangancharterdan
kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan
esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang
ketat," bunyi keterangan AirAsia, Kamis (5/8/2021).
Perpanjangan
itu dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 selama perpanjangan Penerapan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bagi
penumpang AirAsia yang ingin mengubah penerbangannya selama periode saat ini
dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2
tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan
ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021.
Baca Juga:
Menggaji Driver Ojol Rp 10 Juta, Siapa Sih Pemilik AirAsia?
"Itu
dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan. Tamu juga dapat
memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat
dilakukan melalui AVA di airasia.com
atau support.airasia.com," lanjut
keterangan Airsia.
Untuk
informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi halaman Pertanyaan Umum (Frequently Asked Question) di sini atau
hubungi tim Layanan Pelanggan AirAsia yang tersedia setiap hari, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB, di support.airasia.com.
"Seluruh
tamu AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan
perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com dan
sosial media airasia," tutup keterangan tertulis itu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.