WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya penanganan darurat akibat terputusnya akses transportasi pada jalur Aceh Timur–Gayo Lues melalui ruas Peureulak–Lokop terus menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Hingga saat ini, proses pembukaan kembali jalan provinsi tersebut telah memasuki fase akhir dan hanya menyisakan sedikit pekerjaan sebelum jalur dapat kembali terhubung secara fungsional.
Baca Juga:
Lebih 3.400 Huntara Disiapkan untuk Pemulihan Banjir Aceh Timur
Penanganan darurat infrastruktur jalan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Aceh sebagai bagian dari respons cepat pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan cakupan penanganan mulai dari kilometer 36 hingga kilometer 103, meliputi pembersihan material, perbaikan badan jalan, serta penataan jalur sementara agar dapat dilalui kendaraan.
Sementara itu, batas administratif Kabupaten Gayo Lues berada di kilometer 110. Dengan demikian, masih terdapat sisa penanganan sepanjang sekitar 6,4 kilometer yang harus diselesaikan untuk memastikan konektivitas penuh antarwilayah.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Dampak Gempa Talaud, Belasan Rumah dan Faskes Terdampak
Sejumlah kendaraan melewati jembatan darurat yang dibangun untuk kembali menghubungkan akses jalur provinsi Aceh Timur-Gayo Lues, di kilometer 83 Peureulak-Lokop pascabanjir bandang di Gampong Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dinas PUPR Provinsi Aceh menargetkan keterhubungan jalur atau functional connectivity dapat tercapai dalam waktu sekitar satu pekan ke depan, seiring optimalisasi pengerahan alat berat serta personel lapangan yang bekerja secara intensif setiap hari.
Tidak hanya dilakukan dari arah Kabupaten Aceh Timur, pembukaan jalur Peureulak–Lokop juga dikerjakan secara paralel dari sisi Kabupaten Gayo Lues.
Titik kilometer 110 ditetapkan sebagai meeting point atau titik temu pekerjaan, sehingga percepatan penanganan dapat dilakukan secara simultan dari dua arah.
Jalur Lokop Dua Kali Diterjang Banjir Bandang
Sebelumnya, ruas Peureulak–Lokop mengalami kerusakan parah hingga terputus total akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025.
Sejak kejadian tersebut, pemerintah melakukan penanganan darurat berupa pembersihan material longsoran, normalisasi badan jalan, serta pembangunan jalur darurat atau temporary access selama kurang lebih 30 hari.
Namun, bencana kembali terjadi pada Senin (5/1/2026), ketika banjir bandang menerjang kilometer 83 di wilayah Gampong Lokop.
Kejadian ini menyebabkan jalur darurat yang telah dibangun sebelumnya mengalami kerusakan dan kembali terputus, sehingga akses transportasi masyarakat serta distribusi logistik ke wilayah terdampak kembali terhambat.
Sejumlah kendaraan melewati jembatan darurat yang dibangun untuk kembali menghubungkan akses jalur provinsi Aceh Timur-Gayo Lues, di kilometer 83 Peureulak-Lokop pascabanjir bandang di Gampong Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Menindaklanjuti kondisi tersebut, penanganan darurat lanjutan segera dilakukan dan berhasil memulihkan kembali jalur dalam waktu sekitar lima hari.
Jalur darurat kemudian dinyatakan dapat difungsikan dan dilakukan uji fungsi (functional test) pada Sabtu (10/1/2026).
Hasil uji fungsi menunjukkan bahwa jalur tersebut dapat dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat jenis DT-Hercules.
Meskipun masih bersifat sementara dan darurat, berfungsinya kembali jalur di Gampong Lokop memberikan dampak positif terhadap pemulihan aksesibilitas wilayah, mobilitas masyarakat, serta kelancaran distribusi logistik dan kebutuhan pokok.
Kondisi ini menjadi bagian dari tahapan transisi dari masa darurat menuju pemulihan (transition to recovery) yang terus dipercepat oleh pemerintah daerah.
Ke depan, pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, jalur strategis yang menghubungkan dua wilayah penting di Provinsi Aceh ini direncanakan akan ditangani secara permanen.
Pembangunan infrastruktur jalan akan dilakukan dengan konsep yang lebih andal dan berketahanan terhadap bencana, serta mengedepankan prinsip Build Back Better guna meminimalkan risiko kerusakan serupa di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]