WahanaNews.co | Hutan yang dialih fungsikan untuk kebun sawit dikritik anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema yang menyebut negara membiarkan pencurian kawasan hutan menjadi kebun sawit ilegal.
Hal itu ia sampaikan saat rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Baca Juga:
Pesawat yang Ditumpangi Wapres Malawi Hilang, Diduga Jatuh di Hutan
Yohanis mengaku sudah bertanya kepada KLHK soal data 3,2 juta hektare kebun sawit di kawasan hutan. Namun, KLH hanya menjawab pihak yang rugi adalah pemilik kebun sawit ilegal.
"Ini kasarnya ada perampok, ada maling, masuk maling di rumah kita, lalu yang ruginya maling ini. Polisi itu hanya sekadar memberi CCTV, lalu bilang, 'Kita enggak tahu itu siapa dia.' Ya dikejar dong identitasnya," kata Yohanis dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/2).
"Mohon maaf, terkesan negara membiarkan pencurian," ujarna menambahkan.
Baca Juga:
DLH Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Karhutla
Ketua Komisi IV DPR Sudin juga mencecar Siti tentang hal yang sama. Dia mengungkap ada 6 ribu hektare lahan sawit di kawasan Taman Nasional Sebangau.
Sudin mempertanyakan absennya negara menindak pelanggaran seperti itu. Namun, Situ berkilah penanganan dalam proses.
"Ya kan ada proses ketua," ujar Siti.