"Ini hampir 10 tahun loh. Proses bagaimana? Kenapa enggak disegel?" ujar Sudin.
Siti yang terus dipojokkan akhirnya mengakui kekurangan KLHK. Dia menyampaikan KLHK masih berupaya menangani kasus kebun sawit ilegal di kawasan hutan.
Baca Juga:
Geram Soal Pagar Laut, FPHJ Siap Lawan Oknum Perusak Lingkungan
Politikus Partai Nasdem itu pun meminta bantuan dari para anggota dewan untuk memasok informasi. Dia berjanji akan menuntaskan setiap laporan yang diterima.
"Izin ketua, prinsip pemerintah tangani. Memang ini proses yang begitu lama sehingga tentu saja KPK juga memberikan bimbingan. Dengan UU CK (Undang-Undang Cipta Kerja) yang sudah ada dan PP 24 maka ini sekarang sedang ditangani," kata Siti.
"Saya bingung. Jadi, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, tidak ada laporan anggota dewan, berlalu begitu saja?" ujar Sudin.
Baca Juga:
Komisi IV DPR RI Ingatkan Menhut Soal Rencana Pembebasan 20 Juta Hektar Lahan Hutan
Interupsi dari berbagai fraksi sempat mengemuka. Para anggota dewan mempertanyakan keseriusan pemerintah menjaga hutan. Sudin pun memutuskan menskors rapat untuk meredakan tensi rapat. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.