"Pemerintah juga perlu memperkuat
sosialisasi serta menertibkan informasi yang tidak bertanggung jawab mengenai
asal-usul vaksin, efikasi, maupun dampaknya, sehinggakepercayaan
dan tingkat partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi, meningkat," tegas
Rukka.
Kebijakan PPKM mungkin merupakan salah satu cara untuk memutus
rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Baca Juga:
Kabel PLN di Atas Bangunan Warga di Jalan Medan Batang Kuis: Pertanyaan Keamanan Muncul
Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional
WALHI menambahkan kebijakan PPKM ditetapkan secara sembrono dan tidak
memperhatikan dampak krusial terhadap masyarakat kecil. Kebutuhan pokok,
seperti pangan, lonjakan kebutuhan medis hingga tarif tes layanan tes medis
Covid-19 yang harganya sulit dijangkau oleh kelompok ekonomi menengah dan
bawah. Kondisi ini menjadi bukti, Pemerintah tidak mempersiapkan kebijakan ini
secara matang. DPR pun sama, tidak menjalankan tugas pengawasannya untuk
mengingatkan Pemerintah.
Kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dalam situasi
PPKM atau karantina wilayah merupakan tanggung jawab Pemerintah. Hal ini
ditentukan secara tegas dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Bahkan hak atas
pangan, layanan kesehatan dan hidup yang layak tanpa situasi pandemi pun tetap
menjadi kewajiban konstitusional negara. Untuk itu, negara, baik Pemerintah dan
DPR harus segera mengambil kebijakan dan tindakan untuk memenuhi hak-hak dasar
tersebut kepada setiap orang.
"Negara juga harus menghentikan seluruh
aktivitas ekstraktif skala besar. Hal ini berguna untuk memutus potensi
timbulnya varian penyakitzoonosislainnya.
Ancaman yang akan memperparah krisis," tambah Nur Hidayati.
Baca Juga:
Mengamankan Arus Lalu Lintas, Polres Sibolga Gelar Posko Mobilitas Pagi
AMAN-WALHI-KPA juga menyoroti upaya komersialisasi layanan tes
yang semakin hari memperlihatkan wajah komersialnya. Pada saat seperti ini,
Negara harusnya melakukan layanan tes massif yang menjangkau ruang-ruang hidup
petani, nelayan, dan masyarakat adat yang menjadi korban karena praktik
kebijakan karantina dan pembatasan yang tidak pernah serius. Akses dan layanan
tes bebas pungutan biaya harus menyentuh petani, nelayan, masyarakat adat,
serta masyarakat marjinal lainnya. Praktik komersialisasi swab antigen, PCR
hingga vaksin harus dihentikan.
Di tengah krisis akibat pandemi, Pemerintah dan DPR tidak
menghentikan korporasi yang semakin agresif merampas ruang hidup petani,
nelayan, dan masyarakat adat. Dalam banyak kasus, apparat negara seringkali
justeru tampak melakukan kekerasan terhadap petani, nelayan, dan masyarakat
adat yang berjuang mempertahankan hak.
Dewi Kartika, Sekjen KPA mengemukakan, situasi
tersebut telah menyebabkan petani, nelayan, dan Masyarakat Adat merasa semakin
terancam. Konflik dan kekerasan terus terjadi. Masyarakat tidak lagi merasa
aman dan nyaman dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari.