WahanaNews.co | Pihak Timsus Polri akhirnya mendapatkan CCTV vital penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat yang dibuat skenarionya oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diumumkan pertama kali saat perilisian Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Rizky Irmansyah Minta Akses CCTV Kamar Pribadi, Nikita Mirzani: Tidak Sehat!
Dalam kasus CCTV, Komjen Agung Budi menjelaskan ada enam perwira polisi yang diduga merusak rekaman kejadian saat Yoshua dibunuh. Dalam deretan nama-nama tersebut, ada Kompol Chuck Putranto di dalamnya.
Kompol Chuck Anak Mantan Petinggi Polri.
Baca Juga:
Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi, Polisi Tangkap Remaja
Kompol Chuk kini telah dicopot dari jabatannya sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Dalam pemeriksaan Bareskrim, Chuk dimasukkan ke dalam klaster anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV kasus Ferdy Sambo
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelas Komjen Agung Budi Maryoto selaku pemimpin Timsus Polri, Jumat (19/8).
"Kelima yang sudah diputuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ucap Komjen Agung lebih lanjut.
Salah satu lima perwira yang akan diserahkan ke penyidik ini adalah Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Chuk diduga ikut terlibat dalam penghilangan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang Pekerja Harian Lepas (PHL).
Saat ini, Bareskrim Polri memang telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosha. Ferdy Sambo sendiri merupakan orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut. [qnt]