WahanaNews.co
| Idealnya, Indonesia membutuhkan kapal selam
sebanyak 10 sampai 12 unit.
Hal
itu disampaikan analis militer Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LSPSSI), Beni Sukadis.
Baca Juga:
Puing dan Sisa Tubuh Penumpang Kapal Titan Akhirnya Ditemukan!
"Kalau minimal jumlah, mungkin sekitar 10
sampai 12 kapal selam untuk menjaga wilayah laut yang sedemikian luas, dan
tantangan geopolitik yang ada saat ini," ujar Beni kepada wartawan, Selasa
(27/4/2021) malam.
Ia menanggapi tenggelamnya salah satu kapal
selam Indonesia, KRI Nanggala-402. Sejauh ini, Indonesia hanya mempunyai 5
kapal selam, termasuk Nanggala.
Beni menyebut, pengadaan kapal selam menghadapi
tantangan besar, lantaran pemerintah memiliki keterbatasan anggaran belanja
negara.
Baca Juga:
Bawa 55 Pelaut, Kapal Selam Nuklir China Dilaporkan Terperangkap di Dasar Samudera
Karena itu, pengadaan kapal selam idealnya
hanya memerlukan penambahan 6 unit lagi untuk mempertebal satuan kapal selam
TNI AL.
"Kita hanya perlu menambah 6 kapal selam
baru, yang mungkin bisa makan waktu 15 hingga 20 tahun ke depan secara
keseluruhan," ucap dia.
Namun demikian, ia memandang bahwa Menteri
Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, mempunyai perspektif lain terkait
kebutuhan kapal selam.
Menurut dia, Prabowo mempunyai keinginan
Indonesia dapat memiliki sekitar 15 kapal selam.
Sebelum KRI Nanggala-402 tenggelam, TNI AL
mempunyai lima koleksi kapal selam.
Kelimanya adalah KRI Cakra-401, KRI
Nanggala-402, KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-404.
Selain KRI Nanggala-402, KRI Cakra-401
tergolong kapal selam yang sudah berumur. Keduanya sama-sama produksi Jerman
pada puluhan tahun lalu.
Dengan tenggelamnya KRI Nanggala-402, otomatis
koleksi kapal selam TNI AL kini tinggal menyisakan empat unit. [qnt]