WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa bibit siklon tropis 93P yang masih aktif di wilayah Laut Arafuru menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan gelombang laut di beberapa perairan Indonesia.
Untuk mengantisipasi dampaknya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga 14 Mei 2025 besok.
Baca Juga:
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan
BMKG menjelaskan bahwa angin di wilayah utara Indonesia bergerak ke arah timur laut dengan kecepatan antara 6 hingga 25 knot.
Sementara itu, angin di wilayah selatan bertiup dari timur ke tenggara dengan kecepatan yang lebih tinggi, yaitu 8 hingga 30 knot.
“Kecepatan angin tertinggi saat ini terpantau di wilayah tengah dan timur Laut Arafuru,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
BMKG Peringatkan Kemarau Basah, Anomali Cuaca Bisa Picu Bencana Hidrometeorologi
Akibat angin kencang tersebut, diperkirakan akan terjadi gelombang tinggi 2,5–4 meter di Laut Arafuru bagian tengah dan timur.
Gelombang menengah dengan ketinggian maksimum hingga 2,5 meter juga berpotensi muncul di sejumlah kawasan seperti Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias hingga Bengkulu, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Timur, Laut Banda, serta perairan selatan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, gelombang tinggi juga terdeteksi di Samudra Pasifik dekat Papua Barat.
BMKG secara rutin mengimbau masyarakat, terutama para nelayan dan pelaku pelayaran, untuk lebih waspada. Perahu nelayan kecil diminta menghindari melaut saat kecepatan angin melebihi 15 knot atau gelombang laut lebih dari 1,25 meter.
Untuk kapal tongkang, risiko mulai meningkat saat angin melampaui 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter.
Sementara itu, kapal ferry diminta berhati-hati jika angin mencapai 21 knot dengan gelombang setinggi 2,5 meter.
Adapun kapal kargo dan kapal pesiar disarankan waspada saat angin melebihi 27 knot dan ketinggian gelombang menyentuh 4 meter.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]