WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito
Karnavian, mengaku melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah.
Menurut Tito, teguran ini sebagai
peringatan keras lantaran catatan serapan anggaran mereka dinilai buruk selama
penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Mendagri Sebut Program Stunting Ada Rp10 miliar, Tapi Sampai ke Rakyat Hanya Rp2 miliar
"Jadi, kami
sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, ini langkah
yang cukup keras," kata Tito, saat jumpa pers virtual terkait
evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Tito menyesalkan tidak adanya progres
serapan yang baik dari 19 daerah tersebut.
Padahal, menurut
Tito, anggaran atau dana sudah ada, namun praktik
penyalurannya belum memuaskan.
Baca Juga:
Tito Karnavian Sebut 'Orang Dalam' Pemicu Separuh BUMD di Indonesia Rugi Besar
"Ini uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, jadi ini
saya sampaikan ke publik agar masyarakat tahu," bongkar Tito.
Berikut 19 daftar daerah dengan
catatan buruk dalam serapan anggaran Covid-19, menurut
catatan Kementerian Dalam Negeri:
1. Provinsi Aceh: Anggaran 2020 belum
terealisasi 17,4%