WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan lampu hijau sekaligus menyatakan dukungannya terhadap permintaan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Agama untuk Rencana Kerja dan Program Tahun Anggaran 2026.
“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama di ruang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Bansos Macet Akibat Malaadministrasi, DPR Soroti Peran Perbankan dan Petugas Lapangan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan pelayanan keagamaan, mutu pendidikan agama, serta tata kelola kelembagaan yang lebih profesional dan akuntabel.
“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” terang Menag pada Kamis (10/7/2025).
Dengan disahkannya penambahan anggaran ini, pagu anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2026 melonjak dari Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
Baca Juga:
DPR Tunggu Nama Calon Dubes, Puan Ingatkan Pentingnya Pemahaman Global
Menurut Menag, dana ini akan diprioritaskan pada program-program yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan penguatan harmoni antarumat beragama.
"Kenaikan ini akan dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama," jelas Menag.
Langkah ini menjadi semacam katana simbolis yang mencerminkan komitmen tajam dan tegas dari pemerintah serta DPR RI dalam menyelaraskan pembangunan spiritual dan sosial bangsa.