WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar peningkatan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak hanya diarahkan pada pembangunan maupun renovasi sarana dan prasarana sekolah.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia pendidikan, khususnya guru dan tenaga kependidikan, juga harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Baca Juga:
PMN PELNI Capai Rp4 Triliun, Komisi XI Pertanyakan Dasar Perhitungan Biaya Kapal
Fikri menilai kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas yang memadai sekaligus tenaga pendidik yang berkualitas dan sejahtera.
Karena itu, kenaikan anggaran pendidikan pada 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan secara lebih menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Fikri saat menanggapi pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga:
Komisi XI DPR Dorong DJP Petakan Pendapatan Masyarakat sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi
Politisi Fraksi PKS tersebut menyebut anggaran pendidikan pada 2027 diproyeksikan mengalami peningkatan dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus dikawal agar pemanfaatannya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi turut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi guru dan tenaga kependidikan.
“Kalau saya pernah merekap problematika pendidikan, sesungguhnya kalau disederhanakan ya satu (soal) sarana dan prasarana, yang kedua (soal) SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga baru (soal) kurikulum,” ujar Fikri dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin(17/08/2026).
Ia mengapresiasi perhatian Presiden terhadap program renovasi sekolah yang dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.
Kendati demikian, Fikri mengingatkan bahwa pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, persoalan guru di Indonesia memiliki cakupan yang luas. Permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan atau jumlah tenaga pendidik, tetapi juga berkaitan dengan status kepegawaian, tingkat kesejahteraan, hingga perlindungan dan jaminan sosial.
Seluruh aspek tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran pendidikan 2027.
“Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi. Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru,” tegasnya.
Fikri menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, keberadaan sekolah dengan fasilitas yang baik belum cukup untuk menghasilkan pendidikan berkualitas apabila persoalan guru dan tenaga kependidikan belum diselesaikan secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan mengawal pembahasan anggaran pendidikan 2027.
Fikri berharap kenaikan alokasi anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan, baik melalui perbaikan sarana dan prasarana maupun penguatan kesejahteraan serta perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap tambahan anggaran pendidikan digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.
Dengan demikian, peningkatan anggaran tidak sekadar terlihat dari besarnya alokasi, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik di seluruh Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]