Dia
mengatakan, pencairan BST harus tertunda karena terjadi data ganda,
sehingga Dinsos DKI memutuskan untuk menunda pencairan BST.
"Tertunda
karena masih ada data dobel 99.450 KPM. Itu data dobel dari Kementerian Sosial,
sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi
data," kata Premi dalam acara webinar, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga:
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold dapat Pujian dari Anies Baswedan
Premi
menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta menanggung BST untuk 1.007.379 keluarga
penerima manfaat (KPM).
Namun,
saat ini hanya 907.929 KPM yang sudah bisa menikmati pencairan BST tahap 5 dan
6.
Karena
kekeliruan data tersebut, Premi menyebutkan, Anies langsung menyurati Risma
untuk meminta data yang valid agar BST bisa segera dicairkan.
Baca Juga:
Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan "Lentera Demokrasi Jalan Menuju Keadilan Sosial"
"Pak
Gubernur (Anies) sudah bersurat kepada Ibu Mensos (Risma) untuk meminta
kepastian data, by name by
address, siapa saja yang mendapat BST Kemensos, sehingga kami akan lakukan
pemadanan data," ucap Premi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.