WahanaNews.co | Menteri Sosial (Mensos), Tri
Rismaharini, mengaku tidak mengetahui soal surat Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, yang meminta permasalahan data penerima Bantuan Sosial Tunai
(BST) dari Kementerian Sosial segera diperbaiki.
Risma
mengaku, pernah ada koordinasi dengan Pemprov DKI terkait penyaluran
BST.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Dia
juga membeberkan soal perbaikan data penerima BST di DKI Jakarta yang baru
mencapai 40 persen.
"Akhirnya, kita
perintahkan (tim Kemensos) turun. Silakan kalau memang mau ada tambahan, dan
memang daerah buanyak sekali yang
menyampaikan tambahan," kata Risma kepada
wartawan, di
kantornya, Selasa (3/8/2021).
Sementara
itu, Risma mencontohkan beberapa daerah sudah memperbaiki data penerima BST.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Papua,
jangan dikira Papua jauh di sana tidak memperbaiki. Ada satu daerah, yang
kabupaten, yang sudah memperbaiki data 100 persen. Dan, kenapa
Papua sebelumnya tahun 2020 hanya menerima sekitar 15 ribu orang, tapi
di 2021 menerima 28 ribu orang, jadi artinya naik 100 persen," kata Risma.
"Karena, bisa
naik karena kami betulkan. Kalau masih ingat, yang padan, yang sama, kita
hapus, sehingga itu bisa dimanfaatkan oleh daerah untuk usulan
baru," lanjutnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan, kurang lebih ada 99.450 penerima BST yang harus
tertunda pencairannya karena masalah data dari Kementerian Sosial.
Dia
mengatakan, pencairan BST harus tertunda karena terjadi data ganda,
sehingga Dinsos DKI memutuskan untuk menunda pencairan BST.
"Tertunda
karena masih ada data dobel 99.450 KPM. Itu data dobel dari Kementerian Sosial,
sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi
data," kata Premi dalam acara webinar, Jumat (30/7/2021).
Premi
menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta menanggung BST untuk 1.007.379 keluarga
penerima manfaat (KPM).
Namun,
saat ini hanya 907.929 KPM yang sudah bisa menikmati pencairan BST tahap 5 dan
6.
Karena
kekeliruan data tersebut, Premi menyebutkan, Anies langsung menyurati Risma
untuk meminta data yang valid agar BST bisa segera dicairkan.
"Pak
Gubernur (Anies) sudah bersurat kepada Ibu Mensos (Risma) untuk meminta
kepastian data, by name by
address, siapa saja yang mendapat BST Kemensos, sehingga kami akan lakukan
pemadanan data," ucap Premi. [qnt]