WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ledakan sorotan publik kembali tertuju ke Sidoarjo setelah muncul desakan agar pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny tidak sekadar dilakukan sebagai proyek cepat saji.
Desakan itu muncul karena publik menilai pembangunan ulang harus diawali dengan proses audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran negara agar tidak ada celah penyalahgunaan.
Baca Juga:
Sudjatmiko Bongkar Faktor Penyebab Ponpes Ambruk, Dari Material Murahan Hingga Tanah Lunak
Audit dianggap penting supaya setiap tahapan pembangunan tercatat jelas dan publik mendapatkan kejelasan penuh atas setiap rupiah yang dikeluarkan.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny wajib melalui audit terlebih dahulu agar seluruh proses tercatat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemilik sah anggaran negara menurut pernyataannya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
"Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apapun kegiatannya, saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan dari Ponpes yang menggunakan mungkin APBN," ujar Eddy dengan nada serius yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap kebijakan negara.
Baca Juga:
Beban 300 Persen, Penambahan Lantai Jadi Pemicu Ambruknya Ponpes Al Khoziny
Ia menambahkan bahwa seluruh penggunaan dana publik harus memiliki mekanisme pelaporan yang jelas dan terbuka agar masyarakat merasa dilibatkan dan tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan anggaran pembangunan nasional.
"Jika dipergunakan lagi anggaran untuk pembangunannya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dengan baik, saya kira ini berlaku tidak hanya untuk Ponpes yang kemarin memang mengalami musibah, tetapi untuk semua Ponpes yang ada, jadi aspek akuntabilitasnya itu kami harap bisa juga menjadi fokus dan perhatian utama," sambungnya penuh penekanan.
Eddy juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap penyebab runtuhnya bangunan ponpes yang merenggut nyawa para santri, dan ia menilai bahwa langkah aparat penegak hukum harus disertai penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat.
"Saat ini telah dilaksanakan pengusutan investigasi oleh aparat penegak hukum, saya percaya akan melakukannya secara baik dan akan mengumumkannya pada publik ketika semua informasi sudah terhimpun dengan lengkap," tegasnya.
Pernyataan itu menunjukkan komitmennya agar tragedi ini tidak berhenti sebagai kasus kecelakaan semata, tetapi menjadi momentum koreksi besar terhadap sistem pengawasan proyek keagamaan yang menggunakan dana negara.
Harapan publik kini bertumpu pada proses investigasi yang tengah berjalan agar seluruh fakta bisa diungkap tanpa ada yang ditutup-tutupi dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anak mereka dalam peristiwa memilukan tersebut.
Polda Jawa Timur diketahui telah membentuk tim gabungan untuk menyisir seluruh aspek teknis dan administratif terkait pembangunan Ponpes Al Khoziny guna mengetahui secara detail apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran konstruksi yang memicu bangunan ambruk.
Fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan kegagalan struktur bangunan yang menyebabkan puluhan santri yang tengah menimba ilmu justru kehilangan nyawa di tempat yang seharusnya menjadi pusat pendidikan dan pembinaan akhlak.
"Tim bertugas mendalami dugaan kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan santri meninggal dunia," demikian laporan internal yang disampaikan kepada publik sebagai bukti bahwa aparat tidak main-main dalam menangani tragedi ini.
Masyarakat kini menunggu hasil lengkap investigasi dan berharap proses pengungkapan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan ahli teknis dan auditor negara agar seluruh penyebab bisa dipetakan dan tanggung jawab tidak hanya berhenti pada level pelaksana teknis.
Proses ini diharapkan menjadi pembelajaran penting untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan ponpes atau fasilitas pendidikan lainnya ke depan tidak hanya cepat selesai, tetapi juga aman dan diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]