WAHANANEWS.CO, Boyolali - Seorang santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, berinisial SS (15), menjadi korban pembakaran akibat tuduhan mencuri ponsel milik temannya.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan insiden ini terjadi pada Senin (16/12/2024) pukul 23.00 WIB di salah satu kamar tamu ponpes tersebut.
Baca Juga:
KPU Boyolali Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk Pilgub dan Pilbup 2024
"Korban berasal dari Sumbawa Barat, NTB, dan telah menimba ilmu di ponpes ini sejak Juli 2024," ujar Joko di Jawa Tengah, sebagaimana dilaporkan oleh Antara, Rabu (18/12/2024).
Pelaku dan Kronologi Kejadian
Tersangka dalam kasus ini adalah Muhammad Galang Setiadarma (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Galang telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Disnakkan Boyolali: 12,7 Ton Ikan Mati Akibat Upwelling di Waduk Cengklik
Peristiwa bermula ketika adik Galang, yang juga teman SS, mengadu bahwa ponselnya hilang dan menduga SS sebagai pelakunya. Galang kemudian mendatangi ponpes sekitar pukul 21.00 WIB dengan membawa bensin.
"Setelah tiba di pondok, tersangka meminta adiknya menghadirkan korban, yang kemudian diantar oleh salah satu pengasuh ponpes," kata Joko.
Setelah korban dihadirkan, Galang menginterogasinya di sebuah ruangan yang dikunci.