WahanaNews.co | Pandemi Covid-19 yang masih merebak saat ini, telah
memberikan dampak buruk hampir di seluruh aspek kehidupan manusia.
Sebelumnya,
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan secara resmi akan menyelenggarakan ibadah
haji 1442 Hijriah dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
Namun, Plt
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan, pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan
haji, belum ada penjelasan terkait rencana operasionalnya.
Khoirizi
menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan semua
perwakilan duta besar di Arab Saudi.
"Kemenag
sudah melakukan komunikasi untuk bagaimana melakukan tindak lanjut agar
mendapatkan informasi resmi yang bisa dijadikan acuan di dalam kita melakukan
persiapan-persiapan," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag Kaltara Alokasikan 221.000 Jatah Haji untuk Tahun 2025
Khoirizi
menjelaskan, Kemenag juga sudah melakukan kesiapan melalui Undang-Undang Nomor
8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Namun, menurutnya, persiapan ini masih terganjal dengan
masalah penerbangan, sebab Kemenag masih menunggu teknis
akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Sehingga, menurutnya, pihaknya belum bisa melakukan perencanaan
hitungan jika belum mendapatkan informasi berapa kuota yang akan diberikan oleh
Pemerintah Arab Saudi.
"Jika sudah mendapatkan kepastian kuota dan protokol haji
dari Pemerintah Arab Saudi, Kemenag
akan mematangkan kembali persiapan," ujar Khoirizi.
Selain itu, dirinya juga mengatakan, Kemenag pun
sudah melakukan sejumlah persiapan bersama Komisi VIII DPR.
Seperti persiapan berupa skema yang terbagi dalam beberapa
skenario,
mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5
persen,
jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
"Insya Allah pemerintah siap," tutur Khoirizi. [qnt]