WahanaNews.co | Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) angkat bicara soal ribuan orang yang nekat masuk mal meski terdeteksi kategori hitam di aplikasi PeduliLindungi.
Kategori hitam sendiri merupakan mereka yang positif COVID-19 atau kontak erat dengan yang positif.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menegaskan bahwa pusat perbelanjaan telah menolak masuk ribuan orang positif COVID-19 tersebut.
"Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut maka semakin menegaskan bahwa Pusat Perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten yang mana menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).
Namun Alphonzus menegaskan bahwa dirinya tidak tahu ke mana ribuan orang tersebut setelah ditolak masuk pusat perbelanjaan. Menurutnya seharusnya mereka terpapar COVID-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena mereka seharusnya melakukan isolasi di tempat khusus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Dan pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," ucapnya.
Menurut Alphonzus pusat perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar COVID-19 untuk memasuki Pusat Perbelanjaan. Namun dia mempertanyaan mengenai tempat umum lainnya yang tidak memiliki dan menerapkan sarana untuk mendeteksi, menolak dan mencegah ribuan orang positif COVID-19 tersebut.
"Saat ini di Pusat Perbelanjaan diberlakukan protokol tambahan yaitu Protokol Wajib Vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Protokol Wajib Vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan Protokol Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor masyarakat, pemerintah menemukan fakta masih ada masyarakat yang berkeliaran meski terkonfirmasi positif COVID-19.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan melalui aplikasi PeduliLindungi, ada sekitar 1.625 orang yang terdeteksi masuk ke kategori hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang positif COVID-19 atau kontak erat dengan yang positif. [rin]