WahanaNews.co, Jakarta - Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin, yang diwakili oleh Paban II/Jemen Srenum TNI Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penerbitan Doktrin Di Lingkungan TNI TA 2024 bertempat di Hotel Avenzel Jl. Kranggan No.69 Cibubur, Jatisampurna Bekasi Jawa Barat, Rabu (9/10/2024).
Asrenum Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Paban II/Jemen Srenum TNI, mengatakan kegiatan Bimtek bertujuan untuk memberikan pengetahuan teknis kepada peserta agar lebih memahaminya sehingga dapat mengimplementasikan dalam penyusunan doktrin dan petunjuk sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Asrenum juga menyampaikan bahwa Srenum TNI dalam kedududukan sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali (SSP) dalam penyusunan doktrin dan petunjuk mempunyai tugas mengendalikan seluruh penyusunan doktrin yang berada di lingkungan TNI, melaksanakan kegiatan menyelia dalam penyusunan doktrin di lingkungan TNI, mengawasi proses kegiatan penyusunan doktrin di lingkungan TNI sesuai dukungan anggaran.
"Sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali, yang salah satu kegiatannya menyelia dalam penyusunan doktrin dan petunjuk di lingkungan TNI, Srenum TNI perlu menyelenggarakan kegiatan Bimtek dengan melibatkan Kodiklat TNI selaku Satuan Pembina Sistem (SPS) penyusunan doktrin dan petunjuk," jelas Asrenum Panglima TNI.
Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di lingkungan TNI TA 2024 diikuti oleh perwakilan perwira di lingkungan Mabes TNI dan Angkatan dengan materi meliputi Bimtek Pengantar Pembentukan Doktrin, Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek), Stratifikasi Doktrin di Lingkungan TNI, Penyusunan dan Penerbitan doktrin di Lingkungan TNI. Dan mengadirkan narasumber Dirdok Kodiklat TNI Laksma TNI Alan Dahlan, Paban Projuk Ditdok Kodiklat TNI Kolonel Inf Alwi Bafaqih dan Paban Sisdokjuk Ditdok Kodiklat TNI Kolonel Inf Slamet Riyadi.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.