WahanaNews.co | Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengungkapkan, peleburan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelma sebagai malapetaka bagi riset dan inovasi tanah air.
Adapun salah satu LPNK yang dilebur ke BRIN adalah Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.
Baca Juga:
Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
"Penciptaan BRIN yang mengintegerasikan, melikuidasi berbagai LPNK, itu adalah malapateka untuk riset dan inovasi Indonesia," kata Azyumardi dalam diskusi daring yang diselenggarakan Narasi Institute, Jumat (7/1/2022).
Menurut Azyumardi, peleburan LPNK ke BRIN akan menyebabkan dekonstruksi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing lembaga.
Ia berpendapat, akan lebih tepat jika BRIN hanya menjadi badan yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi sesuai UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Baca Juga:
WFH 50 Persen pada 16-17 April bagi ASN, WFO 100 Persen untuk Pelayanan Publik
"Saya kira kalau itu saya setuju. Bagus. Tapi kalau mengintegrasikan, maka BRIN bayang-bayangnya lebih panjang dari badannya. Artinya, kapasitas dia tidak memadai untuk menangani semua ini," tuturnya.
Diberitakan, LBM Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Perubahan nama itu beriringan dengan peleburan LBM Eijkan ke dalam BRIN. Perubahan manajemen LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman BRIN sudah dilakukan sejak September 2021.