"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, tak tertutup kemungkinan IKN diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN. Herman Khaeron menilai hal itu bisa saja, termasuk Kementerian Kehutanan (Kemhut).
Baca Juga:
IKN Dapat Pengakuan Internasional: Australia Apresiasi Konsep Kota Cerdas
"Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa. Atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktivitas di sana," ujar Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.