Ia pun menggarisbawahi pentingnya prinsip Trigatra Bangun Bahasa sebagai fondasi kebijakan kebahasaan nasional yang inklusif serta mampu beradaptasi dengan tantangan global.
Prinsip ini terdiri dari tiga aspek penting, yaitu: pengutamaan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.
Baca Juga:
Bukan Sekadar Wisata, Denpasar Kini Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Nasional
Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga dan memajukan Bahasa Indonesia dalam berbagai ruang, termasuk dunia digital.
"Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital, karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa," tambahnya.
Ia juga berharap Provinsi Jawa Timur dapat menjadi contoh nasional dalam pelaksanaan kebijakan bahasa yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung penguatan budaya nasional.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum Formal dengan Pola Belajar Fleksibel
Sebagai bagian dari langkah konkret, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah daerah Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep.
Penandatanganan ini menjadi simbol dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi antar sektor dalam menyamakan persepsi terhadap pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.