WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan pentingnya menjadikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bagian dari disiplin nasional.
Hal ini harus diwujudkan sebagai komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:
Bukan Sekadar Wisata, Denpasar Kini Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Nasional
"Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan maju dengan Bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa. Terutama dengan kedisiplinan menggunakan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangannya pada Minggu (3/8/2025).
Ia menekankan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya sebatas alat komunikasi, tetapi juga merepresentasikan identitas dan kedaulatan bangsa.
Karena itu, pemanfaatannya di ruang-ruang publik tidak boleh diabaikan.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum Formal dengan Pola Belajar Fleksibel
"Bahasa Indonesia adalah bagian dari jati diri dan kedaulatan kita. Kita telah memiliki deklarasi budaya melalui Sumpah Pemuda, deklarasi politik lewat Proklamasi, serta deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Maka sudah semestinya kita kuatkan juga deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama," tegasnya.
Lebih jauh, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa upaya mengedepankan Bahasa Indonesia harus berjalan seiring dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah.
Ini dilakukan melalui perumusan kebijakan, penyusunan regulasi, pendidikan, serta program revitalisasi budaya lokal.
Ia pun menggarisbawahi pentingnya prinsip Trigatra Bangun Bahasa sebagai fondasi kebijakan kebahasaan nasional yang inklusif serta mampu beradaptasi dengan tantangan global.
Prinsip ini terdiri dari tiga aspek penting, yaitu: pengutamaan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.
Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga dan memajukan Bahasa Indonesia dalam berbagai ruang, termasuk dunia digital.
"Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital, karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa," tambahnya.
Ia juga berharap Provinsi Jawa Timur dapat menjadi contoh nasional dalam pelaksanaan kebijakan bahasa yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung penguatan budaya nasional.
Sebagai bagian dari langkah konkret, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah daerah Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep.
Penandatanganan ini menjadi simbol dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi antar sektor dalam menyamakan persepsi terhadap pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Ini mencakup penggunaan dalam dokumen resmi, ruang publik, hingga komunikasi kelembagaan.
Ia menambahkan, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam bentuk sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan, guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan berdampak luas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]