WahanaNews.co | Dalam melaksanakan tugas, Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (Tim Transisi IKN) kini didampingi Tim Penasihat.
Tim Penasihat Transisi IKN dipimpin oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi dan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Pembentukan Tim Penasihat Transisi IKN tercantum dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia No 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara yang diterima detikcom pada Kamis (5/5/2022). Kepmensesneg itu diteken Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022.
"Untuk mendukung Tim Transisi dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas Tim Transisi dengan arah kebijakan dan capaian yang dituju, dibentuk Tim Penasihat dengan tugas utama memberikan nasihat kepada Tim Transisi baik diminta maupun tidak oleh Tim Transisi," demikian bunyi Kepmensesneg tersebut.
Berikut susunan dan daftar nama Tim Penasihat Transisi IKN:
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Ketua : Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.UP., Ph.D.
Anggota :
a. Dr. Alue Dohong
b. Dr. Andrinof Chaniago
c. Dr. Isran Noor
d. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M.
"Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Penasihat, apabila dipandang perlu dapat dibentuk sekretariat tersendiri yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi," demikian bunyi poin keputusan selanjutnya.