WahanaNews.co | Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek, diwarnai dengan sejumlah stasiun dan Kereta Rel Listrik (KRL) commuterline yang ramai penumpang pada Selasa (8/2).
Pengamatan di lapangan, Stasiun Bogor, Jawa Barat, sejak pukul 06.45 WIB, keramaian penumpang sudah tampak dari gerbang masuk stasiun, penumpang terus berdatangan. Sebelum memasuki kereta, penumpang diminta mengantre, mereka baru boleh masuk ke peron saat kereta telah tersedia.
Baca Juga:
PPKM di Sulsel Naik Level 3, Walkot Makassar Protes
Di dalam KRL tujuan Jakarta Kota, kepadatan penumpang pun terlihat, kursi panjang yang maksimal terisi empat orang, terisi semua. Kursi prioritas yang maksimal diisi dua orang, juga terlihat diisi penuh.
Penumpang yang tidak kebagian kursi berdiri sejajar di depan kursi dan pintu keluar masuk kereta. Penumpang yang berdiri di depan kursi tampak tidak saling berhadapan.
Kepadatan juga tampak di kereta tujuan Jatinegara. Banyak penumpang yang harus berdiri karena tidak kebagian tempat duduk.
Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022
Salah seorang penumpang kereta, Tri Putri (29) mengaku belum diminta kantornya untuk work from home (WFH) di penerapan PPKM Level 3, karena itu, ia pun masih berangkat kerja pada hari ini.
"Ini ramai (KRL) kayak biasa. Belum ada WFH, ini masih masuk," katanya.
Mengutip akun twitter resmi KAI Commuter, pada Selasa (7/2) pagi, sejumlah stasiun juga dilaporkan ramai, salah satunya adalah Stasiun Citayam.
"RekanCommuters Pantauan saat ini di St. Citayam pkl. 07.00 WIB flow penumpang terpantau ramai," tulis akun @commuterline.
Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pihaknya konsisten menerapkan protokol kesehatan bagi pengguna dengan wajib menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik KRL, hingga penggunaan masker ganda atau masker yang sesuai ketentuan.
"Sejumlah larangan lainnya, seperti anak balita dilarang naik KRL kecuali untuk keperluan medis, pembatasan waktu bagi lansia untuk naik KRL hanya diperbolehkan pukul 10.00-14.00 WIB masih diberlakukan," kata Anne.
Pemerintah sebelumnya memperbarui aturan menjadi level 3 untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Demikian juga Bandung Raya, DIY, serta Bali.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
"Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam jumpa pers disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2). [bay]