Selanjutnya,
pada tahun 2021, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah menganggarkan
pembangunan PLTS Terpusat di 17 titik pos jaga TNI dengan kapasitas
masing-masing 10 kWp.
"Diharapkan
dengan kapasitas yang lebih besar nantinya pemanfaatan PLTS oleh warga sekitar
juga lebih optimal, misalnya untuk penerangan desa dan membantu meningkatkan
produktivitas warga," kata Agung dalam keterangan tertulis yang didapat redaksi pada Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Kegiatan
ini merupakan rangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ESDM
(Direktur Jenderal EBTKE) dengan TNI (Asisten Teritorial Panglima TNI) pada
tanggal 26 November 2018 tentang Pembangunan PLTS di Markas Besar TNI dan di
Pos Satgas TNI.
PKS
ini menjadi salah satu implementasi Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan TNI
yang ditandatangani oleh Menteri ESDM dan Panglima TNI pada 14 Juli 2017 lalu.
Melalui
Nota Kesepahaman tersebut, Kementerian ESDM dan TNI sepakat untuk bersama-sama
melakukan upaya preventif agar kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang
ESDM yang berada di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar mendapatkan
pengamanan.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
"Tidak
hanya itu, Kementerian ESDM dan TNI juga bekerja sama dalam pemanfaatan sumber
daya mineral strategis untuk mendukung alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan
energi baru terbarukan serta pengembangan sumber daya manusia," pungkas
Agung. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.