"Bupatine selesaikan dengan Kepala Dinas.
Saya tidak terima loh, Pak. Saya susah-susah loh,
Pak. Supaya mereka dapat, oke. Sekarang, aku tanya, bunganya siapa yang terima? Dia enggak terima kartu loh,
BPNT. Mereka enggak
pegang kartu loh, beda sama PKH. Enggak
bisa begitu loh, kasihan
mereka," ujar Risma.
Dalam kesempatan itu, Risma juga memberikan peringatan kepada Kadinsos
dan Bupati Tuban terkait pemotongan anggaran.
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Menurutnya, pemotongan
anggaran untuk daerah Tuban berpotensi dilakukan jika Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati, mengetahui kejadian tersebut.
"Kalau Bu Sri
Mulyani tahu, habis anggaranmu dipotong, Tuban. Enggak
bisa dong diatur-atur," ucapnya.
Kabag Humas Kemensos, Yani,mengatakan, Risma tidak
bisa memberikan sanksi kepada Bupati
dan Kadinsos Tuban.
Baca Juga:
Mensos Ajak Warga Ambon Hayati dan Maknai Lagu "Syukur" Ciptaan Husein Mutahar
Sebab, hubungan Kemensos
dan kepala daerah bersifat koordinatif.
"Ibu selalu tegas
terhadap semua hal yang sekiranya kurang bisa memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas. Kalau Kemensos dengan kepala
daerah, hubungannya koordinatif, tidak bisa memberikan sanksi," ucap Yani
kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.