WahanaNews.co | Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini,memarahiKepala Dinas Sosial Kabupaten
Tuban, Eko Julianto, saat blusukan di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan
Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (24/7/2021).
Risma marah lantaran
mendapati Bantuan Pangan Non-Tunai
(BPNT) atau program sembako hanya dicairkan dua bulan.
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Video
Rismamemarahi KadinsosTuban beredar viral di media sosial dan telah
dikonfirmasiKepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemensos,
Yani.
Kemarahan
Rismadipicu oleh uangbansosyang seharusnya disalurkan
langsung tiga bulan, hanya disalurkan dua bulan.
Uang bansosbulanan
dari Kementerian sosial (Kemensos) itu sebesar
Rp 200 ribu.
Baca Juga:
Mensos Ajak Warga Ambon Hayati dan Maknai Lagu "Syukur" Ciptaan Husein Mutahar
Rinciannya, Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur, dan Rp 9
ribu untuk tempe.
Bansos tersebut
diberikan untuk bulan Juli, Agustus,
dan September.
Risma bertanya pada
Kadinsos dan Bupati Tuban terkait alokasi uang BPNT tersebut.
Risma juga menanyakan,
ke mana perginya uang satu bulan BPNT,
yang seharusnya diberikan kepada penerima bansos.
"Saya tanya
sekarang, duitnya ke mana yang satu bulan?" tanya Risma.
"Masih di kartu
[kartu keluarga sejahtera]. Itu kami antisipasi sekarang tidak dijual..."
jawab Eko.
Risma semakin geram.
Ia menyebut, tidak terima dengan praktik penyaluran bansos di
lapangan seperti di Tuban.
Sebab, ia mengklaim
telah mengupayakan agar bansos dapat diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Risma juga
mempertanyakan metode penyaluran bansos di Tuban melalui bank-bank milik negara
(Himbara).
Dengan kata lain, ada
hitungan bunga juga di dalamnya.
"Bupatine selesaikan dengan Kepala Dinas.
Saya tidak terima loh, Pak. Saya susah-susah loh,
Pak. Supaya mereka dapat, oke. Sekarang, aku tanya, bunganya siapa yang terima? Dia enggak terima kartu loh,
BPNT. Mereka enggak
pegang kartu loh, beda sama PKH. Enggak
bisa begitu loh, kasihan
mereka," ujar Risma.
Dalam kesempatan itu, Risma juga memberikan peringatan kepada Kadinsos
dan Bupati Tuban terkait pemotongan anggaran.
Menurutnya, pemotongan
anggaran untuk daerah Tuban berpotensi dilakukan jika Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati, mengetahui kejadian tersebut.
"Kalau Bu Sri
Mulyani tahu, habis anggaranmu dipotong, Tuban. Enggak
bisa dong diatur-atur," ucapnya.
Kabag Humas Kemensos, Yani,mengatakan, Risma tidak
bisa memberikan sanksi kepada Bupati
dan Kadinsos Tuban.
Sebab, hubungan Kemensos
dan kepala daerah bersifat koordinatif.
"Ibu selalu tegas
terhadap semua hal yang sekiranya kurang bisa memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas. Kalau Kemensos dengan kepala
daerah, hubungannya koordinatif, tidak bisa memberikan sanksi," ucap Yani
kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021). [qnt]