WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi terkait pengangkatan Panel Barus, Bendahara Projo, sebagai Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi di Kementerian Koperasi.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Jokowi Instruksikan Menteri Budi Arie Tertibkan Medsos yang Jadi E-Commerce
"Kan disetujui sama presiden. Itu kan diangkat presiden. Kita hanya mengusulkan, tapi kalau tidak disetujui presiden, ya tidak mungkin bisa," kata Budi Arie kepada wartawan usai pelantikan di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Sebagai informasi, Panel Barus merupakan salah satu pengurus organisasi Projo, di mana Budi Arie sendiri menjabat sebagai Ketua Umum.
Kendati demikian, Budi menepis anggapan bahwa pelantikan tersebut didasari kedekatan personal.
Baca Juga:
Didorong Masuk Ke Ekosistem Digital, UMKM Papua dapat Perluas Pasar Komoditas Unggulan
Ia menegaskan bahwa penunjukan Panel Barus sebagai pejabat tinggi madya di Kemenkop telah sah berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) dan sesuai kebutuhan organisasi.
"Kami membutuhkan kedeputian baru, Deputi Pengembangan Usaha. Kami sudah meminta izin, dan Presiden telah menyetujuinya. Ini pengangkatan resmi melalui Kepres, jadi jelas tidak ada masalah," pungkasnya.
Inilah daftar Pejabat Kemenkop yang dilantik Budi Arie Setiadi: