WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, saat ini banyak salah kaprah terkait rumah tahan gempa. Meski berstatus tahan gempa, rumah tetap bisa rusak.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Fitrah Nur menjelaskan dalam Indonesia Property Outlook 2023 bahwa kualitas rumah menjadi salah satu sorotan pemerintah. Hal itu terlihat dari banyak rumah yang terdampak bencana alam gempa bumi.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Terpenuhi Pascabencana
"Tetapi banyak yang salah kaprah bahwa rumah tahan gempa adalah yang bergeming terhadap gempa, bukan begitu. Rumah tahan gempa mungkin rusak, tetapi penghuni di bawahnya punya waktu untuk meloloskan diri dari reruntuhan," katanya di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (19/1).
Fitrah mengatakan rumah tahan gempa yang dibangun oleh Kementerian PUPR, termasuk di Cianjur, Jawa Barat bakal diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk diatur siapa saja yang berhak menghuni rumah tersebut.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, saat ini sudah ada 6 unit rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (Risha) yang selesai dibangun di Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, 54 unit terinstal, 50 unit tertutup atap, dan 82 tertangani serta siap proses pembangunannya.
Baca Juga:
Polisi Selidiki, Rumah TKP Penemuan Mayat Eks Bupati Jembrana Dijual di Situs Properti
Kini, Direktorat Jenderal Perumahan PUPR mengebut pembangunan tahap dua rumah tahan gempa di Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak 151 unit rumah dengan teknologi Risha akan dibangun di Desa Cipeujeuh dan Desa Murnisari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur di atas lahan 1,9 hektare.
"Kami berharap proses pembangunan Risha ini bisa segera selesai dan masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi bisa segera direlokasi," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Senin (16/1). [eta]