WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyiapkan dua skema evakuasi dalam operasi penanganan pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Operasi evakuasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin pagi, 19 Januari 2026, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan medan di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Menteri Pariwisata Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
Dua opsi evakuasi yang disiapkan meliputi jalur udara dan jalur darat. Fokus utama pencarian dan evakuasi akan dipusatkan di sekitar badan pesawat yang ditemukan di area pegunungan dengan akses yang cukup sulit.
Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menjelaskan bahwa jalur udara menjadi pilihan utama dalam operasi evakuasi kali ini.
Basarnas telah menyiapkan helikopter Caracal yang direncanakan mendarat di puncak Gunung Bulusaraung untuk mempercepat proses evakuasi korban.
Baca Juga:
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Banjir di Sejumlah Wilayah Aceh
Helikopter tersebut akan digunakan untuk melakukan evakuasi dengan metode hoist, yakni penarikan korban langsung dari lokasi menggunakan peralatan khusus yang terpasang pada helikopter.
“Opsi evakuasi besok adalah evakuasi dengan jalur udara. Helikopter Caracal akan mencoba mendarat di puncak untuk melakukan evakuasi menggunakan metode hoist," kata Syafii di Kantor Basarnas Makassar, Minggu 18 Januari 2026.
Namun demikian, Basarnas juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi cuaca atau medan tidak memungkinkan penggunaan jalur udara.
Dalam situasi tersebut, tim SAR gabungan akan melakukan evakuasi melalui jalur darat meskipun membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.
"Apabila kondisi tidak memungkinkan jalur udara. Maka evakuasi dilakukan melalui jalur darat oleh tim SAR gabungan,” ujarnya.
Selain mengevakuasi jenazah korban yang telah ditemukan, Basarnas juga merencanakan pengangkatan sejumlah bagian pesawat dari lokasi kejadian.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
Syafii menambahkan bahwa proses evakuasi tidak hanya berfokus pada korban, tetapi juga mencakup serpihan pesawat yang dinilai penting bagi kebutuhan investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Jadi, evakuasi dilakukan tidak hanya terhadap penumpang. Tetapi juga terhadap body part pesawat yang diperlukan untuk kepentingan investigasi oleh KNKT,” katanya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]