WahanaNews.co | Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Jumat (26/8) pukul 09.30 WIB.
Dada Rosada bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus korupsi suap bantuan sosial atau bansos pada 2013 lalu.
Baca Juga:
Jeje-Ronal Siap Gebrak Jawa Barat dengan Festival Seni Tradisional Spektakuler
Menghirup udara bebas, Dada mengaku akan terlebih dahulu beristirahat dan bertemu masyarakat.
"Saya satu dua hari istirahat, setelah itu saya ketemu lagi dengan masyarakat. Saya cinta masyarakat karena masyarakat cinta saya, ke wartawan juga. Saya sahabat wartawan juga," ujarnya.
Saat ditanya langkah politiknya usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Dada mengaku belum memikirkan. Namun, apabila diminta maju pemilihan Gubernur Jawa Barat pad 2024 mendatang oleh masyarakat, Dada mengaku siap.
Baca Juga:
Bupati Pangandaran 2 Periode, Jeje Wiradinata Kini Maju Pilgub Jabar
"Tergantung yang minta, kalau saya diminta jadi gubernur, rakyat minta saya siap, kalau diminta kalau enggak, ya enggak. Jangan mengemis," cetusnya.
Dada Rosada sendiri merupakan politisi senior di Jawa Barat, yang sebelumnya pernah berlabuh di beberapa partai. Ketika menjabat Wali Kota Bandung dua periode, Dada Rosada tergabung sebagai kader Partai Golkar.
Lalu saat Pilgub Jabar pada 2013 hendak dimulai, ia berpindah ke Partai Demokrat demi mengejar tiket cagub saat itu.