WahanaNews.co | Distribusi minyak goreng yang sempat mengalami masalah coba ditangani oleh pemerintah.
Untuk itu Kementerian Perindustrian membangun sebuah inovasi dengan menggunakan teknologi untuk memantau produksi, pelacakan distribusi minyak goreng curah, sebaran pendistribusian, serta distribusi terkini.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
"Hal ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program, untuk dilaporkan kepada publik," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat, 22 April, dikutip dari Antara.
Pada kesempatan itu, Menperin memastikan pembayaran klaim subsidi minyak goreng curah bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Hal itu, lanjut Agus, sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan para produsen dan distributornya. Selain juga juga telah diatur dalam Permenperin Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Menperin memaparkan Program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Program itu bertujuan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah yang terjangkau oleh masyarakat serta usaha mikro dan kecil.
Program tersebut diatur melalui Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, yang memastikan agar produksi, distribusi, dan pengawasannya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.