WahanaNews.co | Para
tenaga pendidik di Tanah Air akan segera mendapatkan bantuan subsidi upah
(BSU)/gaji. Bantuan ini nantinya didistribusikan untuk guru honorer sebesar Rp1,8
juta.
Baca Juga:
Janda Tua di Nias Hidup Sebatang Kara Dicoret Jadi Penerima BLT: Minum Air Putih untuk Menahan Lapar
BSU gaji untuk guru ini sudah diberikan kepada 975 ribu
penerima, dari target 2.034.732 orang. Diberikan sekali sebanyak Rp 1,8 juta.
"Sejak diluncurkan Mas Menteri (Nadiem Makarim) sudah
ada penerimanya. Sampai Jumat kemarin yang sudah cair 975 ribu (orang),"
kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, Senin
(23/11/2020).
Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS bisa
mengetahui proses pencairan bantuan ini. Informasi tersebut dapat diperoleh
dengan membuka info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga:
38 Keluarga Miskim Terima BLT Dana Desa Sibiobio
1. Informasi pencairan di info.gtk.kemdikbud.go.id
Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS
yang menerima BSU dari pemerintah. Informasi status pencairan, rekening, dan
lokasi bank penyalur bisa klik di info.gtk.kemdikbud.go.id atau
pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Dokumen yang perlu disiapkan
PTK non PNS penerima BSU Kemdikbud harus menyiapkan KTP,
NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh di Info GTK dan
PD Dikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh di
Info GTK dan PD Dikti.
3. PTK non PNS mendatangi bank penyalur untuk melakukan
aktivasi rekening dan menerima BSU
PTK membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa petugas
di bank penyalur. Batas waktu pengaktifan rekening BSU Kemdikbud bagi PTK non
PNS adalah 30 Juni 2021. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.