WahanaNews.co | Rektorat
Universitas Indonesia (UI) memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI
karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait poster "Jokowi The King
of Lip Service".
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra menjelaskan isi pertemuan
itu. Menurutnya, pertemuan itu membicarakan pernyataan dari Juru Bicara
Presiden Jokowi Fadjroel Rachman. Selain itu BEM UI juga memberikan klarifikasi
mengenai poster itu.
"Iya betul (membicarakan soal pernyataan Fadjroel--red).
Sama minta klarifikasi. Keterangan dari kita," kata Leon Alvinda Putra
kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Fadjroel Rachman sebelumnya merespons kritik tersebut. Dia
menyebut segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas
Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas
Indonesia," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Minggu (27/6).
Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa
pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat
tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada.
"Menjawab pertanyaan yang diajukan rekan-rekan media,
yang bermula dari postingan BEM UI di sosial media kemarin sore sekitar jam 6
sore, perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi
memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat,
seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata
Amelita kepada wartawan, Minggu (27/7/2021).