WahanaNews.co | Komisi I DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (2/12).
"Komisi I akan menggelar fit and proper test calon panglima esok," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat dihubungi, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Polisi Rapat Dengan DPR, Keluarga Pertanyakan Motor Merah yang Diklaim Ditumpangi Gamma
Meutya menyebut pelaksanaan fit and proper test akan berlangsung selama sehari penuh. Seleksi akan dimulai sejak pagi hari dengan verifikasi persyaratan.
Pada siang, Yudo akan memaparkan visi misinya di Komisi I secara terbuka. Namun, penyampaian visi misi bisa tertutup jika ada hak strategis yang harus dirahasiakan.
Fit and proper test setelahnya akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual ke kediaman Yudo. Komisi I DPR akan mendatangi langsung rumah Andika.
Baca Juga:
Komisi I DPR Dukung Ratifikasi RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Lima Negara
"Lalu direncanakan verifikasi faktual ke kediaman setelah rapat fit and proper test selesai," katanya.
Nama Yudo diajukan untuk menggantikan Andika yang bakal memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
Jika terpilih sebagai calon Panglima TNI, Yudo diperkirakan mengisi jabatan itu hingga jelang akhir 2023.
Pasalnya, berdasarkan ketentuan usia, Yudo akan pensiun pada November 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya memilih Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
Jokowi mengatakan pemilihan perwira bintang empat TNI AL itu karena ingin memastikan rotasi matra di pucuk kepemimpinan TNI.
Sebagai informasi, sepanjang kepresidenan Jokowi hingga saat ini tongkat komando Panglima TNI pernah dipegang satu perwira bintang empat dari TNI AU dan tiga bintang empat dari TNI AD.
Urutannya yaitu Jenderal TNI AD Moeldoko, Jenderal TNI AD Gatot Nurmantyo, Marsekal TNI AU Hadi Tjahjanto, dan terakhir Jenderal TNI AD Andika Perkasa.
"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Selasa (29/11). [rgo]