WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pagu anggaran Kementerian Pertahanan untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 187,1 triliun, usai disetujui Komisi I DPR dalam rapat tertutup.
Sjafrie menyebut alokasi dana itu akan dipakai membayar gaji prajurit di berbagai matra TNI, termasuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Markas Besar TNI, serta di Kementerian Pertahanan.
Baca Juga:
Kejagung Beberkan Kronologi Penetapan CEO Navayo Jadi Tersangka Proyek Satelit Kemenhan
"(Anggaran) ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, kemudian juga untuk kita gunakan dalam rangka kewaspadaan nasional," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Saat memberi keterangan, Sjafrie didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanyo dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak.
Ia menegaskan kebutuhan anggaran besar tak terlepas dari upaya menjaga kewaspadaan nasional terhadap perkembangan situasi global yang bisa berdampak ke dalam negeri.
Baca Juga:
Kemenhan Sebut Wajib Militer di Indonesia Butuh Biaya Besar
Dalam rapat itu, Sjafrie meminta Komisi I DPR terus memberi perhatian pada kebutuhan alokasi anggaran pertahanan.
Kemenhan, ujarnya, tetap menjadi lembaga negara dengan porsi anggaran terbesar dibanding kementerian atau lembaga lain pada 2025.
Untuk tahun ini, Kemenhan menerima Rp 247,5 triliun, sehingga angka Rp 187,1 triliun pada 2026 berarti turun sekitar Rp 62 triliun dari alokasi sebelumnya.