WAHANANEWS.CO, Jakarta - Guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah kini akan mendapat insentif resmi dari pemerintah, menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini disebut sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi penting guru dalam menyukseskan program yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Baca Juga:
Guru Peraih Nominasi Acer Smart School 2024 Gagas Belajar Koding dan AI untuk Pelajar di Pulau Nias
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan, guru memiliki peran vital bukan hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Melalui SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Baca Juga:
Kemensos Tugaskan 19 Guru, Sekolah Rakyat Tanjungpinang Siap Terima 100 Siswa Kurang Mampu
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp 100.000 per hari penugasan.
Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, yang akan dicairkan setiap 10 hari sekali.