WahanaNews.co | Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) kemungkinan mengalami penyesuaian akibat kenaikan sejumlah item, seperti akomodasi dan transportasi.
"Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional," ujar Hilman Latief di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga:
Garis Pantai Tabuk Arab Saudi Sepanjang 700 KM Tampung 100 Pulau
Bipih sendiri adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.
Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bipih 1441H/2020 sebesar Rp35.235.602. Besaran Bipih tahun 2020 sama dengan Bipih tahun 2019.
"Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah," kata dia.
Baca Juga:
Pure Beach Jadi Pantai Bebas Pakai Bikini di Arab Saudi
Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.
"Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 2022 yang hanya 100.051 orang. Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.