Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan telah meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk menyiapkan revisi UU ITE.							
						
							
							
								
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu
mengatakan, jika UU ITE tidak bisa memberikan keadilan, ia akan meminta kepada DPR untuk
bersama-sama melakukan revisi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Rp1 Miliar untuk Ganggu Hukum: Ketua Tim Buzzer Masuk Jaringan Pengacau Penegakan Korupsi
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
"Kalau Undang-undang ITE tidak
bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama
merevisi undang-undang ini. Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi. [dhn]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.