Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan telah meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk menyiapkan revisi UU ITE.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu
mengatakan, jika UU ITE tidak bisa memberikan keadilan, ia akan meminta kepada DPR untuk
bersama-sama melakukan revisi.
Baca Juga:
Pembuktian Sulit, Mahfud Akui Kesulitan Tindak Buzzer
"Kalau Undang-undang ITE tidak
bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama
merevisi undang-undang ini. Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.