WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi keberadaan Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas tersebut dinilai tidak hanya memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an bagi masyarakat, tetapi juga menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat literasi keagamaan Islam yang terbuka dan inklusif.
Baca Juga:
RUU Penyiaran Diharapkan Lindungi Kreator dan Ciptakan Ekosistem Digital yang Adil
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra mengatakan, keberadaan UPQ memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan negara kepada umat Islam.
Menurutnya, kegiatan percetakan Al-Qur’an bukan semata-mata berkaitan dengan proses produksi, tetapi juga menyangkut upaya memastikan mushaf yang beredar di tengah masyarakat memiliki kualitas dan memenuhi ketentuan penulisan Al-Qur’an.
“Ini sesuatu yang layak untuk dikunjungi. Di sini tempat diprosesnya Al-Qur’an yang diproduksi Kementerian Agama dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Saya melihat mushaf yang dihasilkan juga bagus dan memenuhi kaidah penulisan Al-Qur’an,” ujar Nanang usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPQ Ciawi, Bogor, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga:
Komisi X DPR Dorong Penguatan Anggaran Perpustakaan dan Kepastian Karier Pustakawan
Menurut Nanang, keberadaan UPQ sebaiknya tidak berhenti pada fungsi sebagai fasilitas percetakan.
Dengan berbagai sarana yang telah tersedia, tempat tersebut memiliki peluang untuk menjadi ruang pembelajaran dan edukasi keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Ia menyoroti sejumlah fasilitas yang mendukung fungsi literasi tersebut, mulai dari kepustakaan literasi keislaman dalam format cetak dan digital hingga ruang baca-tulis Braille.