WahanaNews.co |
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi menggelar Pencanangan Zona Integritas di Operasional Room, kantor
Kemendes PDTT, Jakarta pada Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Pencanangan Zona Integritas dihadiri oleh Sekretaris
Jenderal, Taufik Madjid yang sekaligus memberikan arahan berkaitan dengan
pemberantasan korupsi dan pentingnya membangun integritas dalam budaya kerja.
"Agama apapun mengajarkan bahwa korupsi adalah
ketiadaan norma dan integritas dalam diri kita," kata Taufik Madjid.
Lebih lanjut Taufik Madjid berpesan agar integritas menjadi
hal wajib yang ada dalam diri setiap pegawai untuk mewujudkan wilayah kerja
yang bersih dari korupsi dan memiliki kualitas pelayanan yang maksimal.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
"Saya senang ada pencanangan seperti ini tapi jangan
selesai hanya di pencanangan. Harus terus dilaksanakan dan durasinya jangan
hanya sampai pada hari anti korupsi 9 Desember kemudian kita mendapatkan
predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tapi harus sepanjang hayat dan terus
diedukasi kepada seluruh jajaran kita. Ini sebuah bentuk dari kerja amaliah
yang punya nilai luar biasa," paparnya.
Biro Humas merupakan salah satu unit kerja di lingkungan
Kemendesa PDTT yang sedang mempersiapkan diri sebagai wilayah Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM).
Semangat menjadi wilayah Zona Integritas juga
divisualisasikan secara jelas oleh Kepala Biro Humas serta seluruh anggota dan
mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal.
Dalam acara itu, Karo Humas Erlin Chaerlinatun bersama Tim
membacakan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBMM.
Kemudian digelar penandatanganan pencanangan oleh Sekjen
Taufik Madjid, Inspektur Wilayah I Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi, Karo
Humas Erlin Chaerlinatun dan Kasubag Tata Usaha Humas Ketut Wahyu.
Selain Sekretaris Jenderal, hadir pula Inspektur Wilayah 1,
Uled Nevo Indrahadi, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Fajar Tri
Suprapto, Kepala Biro Hukum, Teguh, dan Kepala Biro Umum dan Pelayanan Pengadaan,
Danton Ginting Munthe.
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu pengukuran suhu tubuh sebelum
memasuki ruangan, disediakannya handsanitizer, menjaga jarak antar peserta,
menggunakan masker medis, dan jumlah peserta maksimal 25 persen dari kapasitas
ruangan. [jef]