Area tersebut mencakup Selat Malaka bagian utara, Laut Sulawesi bagian tengah, Laut Maluku, Laut Banda, dan sebagian Laut Arafuru.
Beberapa titik yang bersinggungan dengan Samudra Pasifik juga menunjukkan tren serupa.
Baca Juga:
Waspada! Hujan Lebat dan Angin Kencang Kembali Mengancam Sumatera Utara
BMKG menegaskan bahwa peringatan ini terutama ditujukan kepada masyarakat pesisir dan para pelaut, khususnya mereka yang menggunakan perahu kecil.
"Nelayan dengan perahu kecil sebaiknya menghindari pelayaran saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan gelombang lebih dari 1,25 meter," ujar tim BMKG.
Kapal tongkang juga diminta waspada saat angin melaju di atas 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter.
Baca Juga:
Cuaca Dingin Melanda, Waspadai Flu dan Penyakit Lain Akibat 'Bediding'
Untuk kapal ferry, batas kewaspadaan berlaku saat angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Adapun kapal kargo dan kapal pesiar harus bersiap menghadapi kondisi ekstrem jika angin tembus 27 knot dan ombak mencapai 4 meter.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.