WahanaNews.co | Bos Maspion Group Alim Markus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (24/5/2023). Ia akan diperiksa kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Dari pantauan MPI, Alim tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dengan kenakan kemeja batik bercorak warna hijau, Salim melenggang masuk.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Ia tiba dengan ditemani satu pengawalnya. Saat ditanya awak media, Alim bungkam dan hanya melempar senyum tipis.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Alim akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Saiful Ilah.
"Sesuai konfirmasi dari yang bersangkutan, benar hari ini (24/5) akan hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka SI (Saiful Ilah)," terang Ali saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Sebelumnya, Ali menyebut Alim absen dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada Senin(22/5/2023).
"Alim Markus saksi tidak hadir," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Kendati demikian, Ali menyampaikan, Alim akan bersedia untuk diperiksa pada Rabu (24/5/2023).