WahanaNews.co | BP2MI menerangkan Sebanyak 3.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dalam keadaan sakit dan meninggal dunia akibat kekerasan, sebanyak 95 persen PMI diberangkatkan dengan cara tidak resmi atau illegal.
"Tercatat selama dua tahun terakhir sebanyak 3.036 PMI yang sakit dan ditangani negara, tapi dari jumlah tersebut, 95 persennya tidak tercatat berangkat secara resmi sebagai PMI," ungkap Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Bakamla RI Dukung Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran di Banten
Benny melanjutkan bahwa para PMI yang berangkat secara ilegal itu ditampung oleh agensi ilegal disembunyikan terlebih dulu di dalam apartemen, hotel, dan tempat lain yang tersembunyi. Pihak BP2MI juga dalam kurun waktu dua tahun mencatat ada 2.540 pencegahan keberangkatan PMI Ilegal.
"Ini potret sebenarnya, disaat kami BP2MI melakukan segala sesuatu sesuai perundang-undangan, melindungi PMI, masih ada saja oknum-oknum yang merusak tatanan tersebut, dan kami akan tetap bergerak memerangi upaya pemberangkatan PMI ilegal," tegas Benny.
Banyaknya kekerasan yang diterima PMI ilegal dikarenakan tidak adanya perlindungan oleh perjanjian yang memiliki kekuatan hukum yang jelas. Tanpa ada perjanjian tersebut, mereka mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sebagaimana wajarnya, sampai ekspoitasi jam kerja sampai 20 jam.
Baca Juga:
Panggilan Kedua Bareskrim soal Mister T, Benny Rhamdani Mangkir
"Belum lagi ada praktik PMI tidak resmi ini diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lain, karena mereka ini bisa diputus kontrak kerja kapan saja," ujar Benny.
Menyikapi hal tersebut, BP2MI membentuk Satgas Sikat Sindikat, yang bergerak ke berbagai wilayah. Satgas ini dibentuk untuk melakukan tindakan langsung apabila ada laporan warga mengenai dugaan penampungan PMI ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
"Pasalnya, para PMI tidak resmi ini bisa meninggalkan Indonesia untuk bekerja di negara penempatan, dengan berbagai modus. Misalnya saja menggunakan visa turis, visa jiarah sampai visa umroh," pungkas Benny. [rsy]