WahanaNews.co | Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo, Widya Andescha selaku tergugat utama pada kasus dugaan penguasaan dan penyalahgunaan uang proses persiapan keberangkatan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bali, tidak menghadiri sidang mediasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan dugaan penguasaan dan penyalahgunaan uang proses persiapan keberangkatan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang masih dalam proses mediasi.
Baca Juga:
Mediasi Principal dan Widya Andescha Belum Ada Hasil, Sidang Dilanjutkan 4 Juli
Diketahui, ini merupakan ketiga kalinya Widya Andescha tidak menghadiri upaya mediasi bersama para penggugat yakni Yayasan Ria Asteria Mahawidia, Infinity Training Canter, dan 101 calon PMI.
Sebelumnya, alasan Widya Andescha tidak hadir karena sedang sakit. Hal itu disampaikan langsung Aditya Linardo Putra selaku kuasa hukum yang didampingi Johni Sikumbang salah satu pihak turut tergugat.
"Hasilnya belum ada dong. Masih berjalan dan berproses. Widya Andescha tidak hadir karena alasan sakit," kata Aditya, Kuasa Hukum Widya Andescha sambil menunjukkan foto klien-nya sedang terbaring sakit kepada WahanaNews.co, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga:
Tak Kunjung Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta Widya Andescha Kembalikan Uang
Namun, Aditya sendiri juga tidak mengetahui alasan sakit apa dan tidak menunjukkan hasil diagnosa dari dokter terhadap klien-nya yang diduga menggelapkan uang keberangkatan dari ratusan calon PMI itu.
Aditya menambahkan, tentunya seperti pada sebelum-sebelumnya bahwa pihaknya terus berupaya maupun berencana untuk mencari jalan keluar.
Adapun, mediasi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli ini merupakan mediasi kelima dan rencananya tergugat Widya Andescha wajib menghadiri mediasi keenam yang akan kembali dilakukan pada Kamis 25 Juli.