WahanaNews.co | Widya Andescha, Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo yang merupakan tergugat utama dalam kasus dugaan penguasaan dan penyalahgunaan uang proses persiapan keberangkatan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bali kembali mangkir dalam mediasi ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (4/7/2024).
Ini merupakan kali kedua Widya Andescha tidak menghadiri upaya mediasi bersama para penggugat yakni Yayasan Ria Asteria Mahawidia, Infinity Training Canter, dan 101 calon PMI. Sebelumnya, alasan dia tak hadir karena ada urusan ke luar kota.
Baca Juga:
Ratusan Warga dan Pegawai Kota Yogyakarta Lakukan Aksi Donor Darah Bersama
Mediasi selanjutnya akan dilaksanakan pada 18 Juli 2024 di PN Tangerang.
WahanaNews.co mencoba meminta konfirmasi alasan ketidakhadiran Widya Andescha pada mediasi ketiga ini melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
“Maaf sy tdk mengulur waktu. Ditgl 18 nanti sy akan datang dgn penyelesaian bukan u berdebat atau memperpanjang masalah,” jawab Widya Andescha menjawab konfirmasi WahanaNews.co, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
“Buat apa sy dtg skrg jika belum ada penyelesaian. Inti dri permasalahan ini kan me refund uang anak2 dan itikad baik sy,” imbuh Widya Andescha lagi.
Sementara menurut Aditya Linardo Putra selaku Kuasa Hukum Widya Andescha, tidak menjawab alasan ketidakhadiran Widya Andescha pada mediasi ketiga ini.
"Kaukus pak, masih mendengarkan pandangan dari masing2 pihak dulu sendiri2," jawab Aditya menjawab konfirmasi WahanaNews.co, Kamis (4/7/2024) dalam pesan singkat WA.